Selasa 04 Jun 2013 16:38 WIB

Anggota DPR Pertanyakan Tambahan Utang Pemerintah

Surat utang negara
Surat utang negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arif Budimanta mempertanyakan tambahan utang yang diajukan Pemerintah dalam RAPBN Perubahan 2013 menjadi Rp 390 triliun.

"Walaupun ada rencana kenaikan harga BBM yang bertujuan menyehatkan fiskal. Tetapi pada kenyataannya tahun ini malah akan berhutang total Rp 390 triliun yang terdiri dari Rp 341,7 triliun berupa obligasi dan sebesar Rp 49 triliun berupa pinjaman luar negeri," kata Arif di Jakarta, Selasa (4/6).

Menurutnya, peningkatan utang ini akan mewariskan beban kepada rakyat dan pemerintahan pada masa yang akan datang dengan harus membayar cicilan dan bunga. Utang pemerintah sampai dengan akhir Mei 2013 adalah sebesar Rp 2.023 triliun.

Menurutnya, jumlah Rp 341,7 triliun utang baru yang dibuat adalah merupakan penjumlahan bruto dari total pembiayaan utang yang akan berkonsekuensi terhadap beban pembayaran cicilan dan bunga pada masa yang akan datang seperti direncanakan pada APBNP 2013.

"Penerbitan obligasi total sebesar Rp 341,7 triliun karena pemerintah secara riil akan menerbitkan utang baru sebesar tersebut dengan Rp 100,4 triliu untuk refinancing atas SBN yang jatuh tempo dan buyback, dan hanya Rp 241,3 triliun yang akan digunakan untuk APBN," paparnya.

Sehingga, jika penghitungan defisit dilihat dari sisi penerbitan SBN bruto ini maka sesungguhnya defisit kita tahun 2013 telah mencapai 3,6 persen, karena total penerbitan obligasi sebesar itu akan menimbulkan kewajiban pembayaran bunga sebesar Rp 17,5 triliun setiap tahunnya dengan asumsi suku bunga 5 persen per tahun. "Bisa kita katakan sesungguhnya 22,6 persen dari belanja APBNP 2013 yang sebesar Rp 1.722 triliun sudah dibiayai oleh utang," katanya.

Arif menyayangkan dalam keadaan seperti ini pemerintah justru menurunkan target penerimaan negara yang datang dari pajak sebesar Rp53,6 triliun. Sementara pada sisi lain belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement