REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Satya Widya Yudha mengatakan, sebaiknya pemerintah segera mengambil keputusan terkait dengan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, menurut UU APBN Perubahan 2013 pemerintah boleh melakukan penyesuaian belanja subsidi jika terjadi deviasi asumsi makro.
Sebaiknya, kata Satya, pemerintah tidak memperlambat pengambilan keputusan terkait harga BBM jika realokasi anggaran sudah diputuskan DPR. Jika pemerintah lambat dalam mengambil keputusan terkait harga BBM maka wacana kenaikan harga BBM akan menimbulkan shock inflation atau inflasi kejut.
“Harga barang-barang akan naik padahal harga BBM belum naik. Ketika harga barang-barang naik dan harga BBM tidak jadi naik, maka harga barang sudah tidak mungkin diturunkan lagi,” kata Satya, Ahad, (2/6).
Posisi DPR dalam kenaikan harga BBM,ujar Satya, bukan setuju atau tidak setuju. Sebab pemerintah yang berhak menaikkan atau menurunkan harga BBM. “Namun DPR wajib menghitung realokasi dari penghematan subsidi untuk digunakan apa,” ujarnya.