REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) terpaksa menguburkan niatnya untuk melakukan ekspansi bisnis ke Arab Saudi, setelah gagal memperebutkan lisensi Mobile Virtual Network Operator (MVNO) di negara tersebut.
Situs resmi Komisi Komunikasi dan Informasi Teknologi (The Communications and Information Technology Commission/CITC) Arab Saudi, seperti dikutip Antara di Jakarta, Ahad (2/6) dini hari mengumumkan bahwa nama Telkom tidak masuk dalam "short list" operator telekomunikasi yang maju memperebutkan tiga lisensi MNVO.
MVNO adalah penyelenggaraan layanan jasa telekomunikasi bergerak dalam bentuk suara dan data, di mana penyelenggara tersebut tidak memiliki izin atas spektrum frekuensi atau lisensi jaringan akses, tetapi dapat menyewa atau memakai spektrum frekuensi milik Mobile Network Operator (MNO) melalui suatu perjanjian bisnis.
Tender lisensi MVNO tersebut sejalan ketentuan bahwa operator eksisting di negera itu diharuskan melakukan bekerja sama dengan satu MVNO guna menyelenggarakan layanan seluler atau data.
Pada 11 Mei 2013, CITC mengumumkan lima kandidat yang lolos memperebutkan lisensi MVNO, yakni konsorsium yakni Axiom Mobile,?Virgin Mobile Saudi Consortium, Jawraa Consortium Lebara, FastNet Consortium, dan Safari Consortium. Adapun Virgin Mobile disebut-sebut akan menggandeng Saudi Telecom Company (STC), sementara, Axiom melirik jaringan milik Zain.
Menurut ketentuan bahwa kandidat yang lolos seleksi selanjutnya dievaluasi, dan pemenangnya akan diumumkan dalam tiga bulan kemudian. Arab Saudi menjadi negara ketiga di Timur Tengah yang mengadopsi MVNO setelah Oman dan Yordania. Dengan begitu pemberian lisensi MVNO ini merupakan bagian dari liberalisasi terhadap industri telekomunikasi di negera itu. Harga satu lisensi MVNO sebesar 1,33 juta dolar AS, atau sekitar Rp 13,039 miliar.