Rabu 29 May 2013 17:06 WIB

Tambang Freeport di Papua Kembali Beroperasi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Tambang PT Freeport
Foto: antara
Tambang PT Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Freeport Indonesia akan mengoperasikan kembali pertambangan miliknya di Papua mulai Kamis (30/5) besok. Pemerintah hanya melarang pertambangan bawah tanah untuk beroperasi.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto mengatakan, perusahaan tambang asal AS itu belum akan beroperasi secara normal. ''Belum mencapai 140 ribu ton,'' kata dia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (29/5). 

Untuk mencapai produksi seperti semula, diakui Rozik, membutuhkan waktu. Menurut dia, pemerintah sebenarnya tak melarang perusahaannya melakukan proses produksi. Dia pun menilai, larangan dari pemerintah hanya untuk tambang bawah tanah.

Sementara untuk tambang terbuka, lanjut dia, dari awal tak dilarang beroperasi. Berhenti beroperasi bukan karena terkait izin tetapi lebih karena kepatutan atau empati saja.

Sebelumnya pada (14/5) lalu terowongan di tambang Big Gossan runtuh menimpa 38 orang. Dari total yang terkubur hanya selamat 10 orang, sisanya tewas.

Freeport Indonesia berjanji akan memberikan santunan kepada para korban. Santunan itu mulai dari Rp 600 juta hingga Rp 6 miliar. Selain itu anak - anak para korban tewas akan diberikan beasiswa hingga sarjana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement