Senin 27 May 2013 11:39 WIB

OJK Dorong Pengembangan 'Green Financing'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung berkembangnya green financing. Salah satunya dengan mendorong lembaga keuangan di Indonesia melakukan pembiayaan terhadap sektor perekonomian ramah lingkungan (green economy).

"Kita dorong agar muncul green financing dalam industri perbankan secara berkelanjutan," ujar Ketua OJK, Muliaman D. Haddad dalam seminar internasional 'Green Energy with Green Financing' di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta, Senin (27/5).

Pemerinta berkomitmen terhadap berkembangnya kesempatan yang ada di green financing. "Mudah-mudahan seminar ini bisa jadi satu langkah awal," katannya. Menurutnya perlu dialog lebih intens antara pelaku industri, regulator, daan para ahli sehingga dapat dipilah mana yang lebih priorita, terutama dalam pembiayaan di sektor ini.

Muliaman berharap dalam waktu dekat akan ada payung hukum untuk mendorong implementasi green financing. "Nanti akan di bawah OJK," ucapnya.

Saat ini belum banyak lembaga keuangan melakukan green financing. Pasalnya pemahaman para pelaku lembaga keuangan masih minim. "Jika pemahaman ditambah maka dengan sendirinya pembiayaan itu akan datang," katanya.

Meski begitu, saat ini telah banyak perbankan yang melakukan pembiayaan mikro hydro di kawasan Sumatra. Akan tetapi, kata Muliaman, green financing masih luas tidak hanya terbatas pada hydro, misalnya perdagangan karbon. "Dengan demikian banyak hal yang bisa dikembangkan lembaga keuangan Indonesia," ucap Muliaman.

Menurutnya mengembangkan green financing tidaklah sulit asal para pihak terkait rajin berdialog dan berkolaborasi. "Sudah banyak inisiatif berjalan, baik di tingkat nasionaal maupun lembaga keuangan non pemerintahan. Tinggal tunggu waktu," ujarnya.

Yang menjadi kunci pengembangan green financing adalah bagaimana cara bank mengelola risiko. Pasalnya jika risiko tidak diperhitungkan dan bank tidak mendapat keuntungan, maka tidak akan ada yang mau melakukan green financing. "Sekarang bagaimana itu dikemas sehingga menguntungkan bagi bank," ujarnya.

Salah satu hambatan yang dihadapi dalam mengembangkan green financing adalah mengedukasi bank sehingga mereka yakin bisnis ini dapat menguntungkan. "Akan kami teruskan apa yang telah dilakukan BI agar green financing terus maju," kata Muliaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement