Jumat 24 May 2013 15:10 WIB

Pemerintah Diminta Mata-matai Persaingan Usaha

Persaingan Usaha
Foto: blogspot.com
Persaingan Usaha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua ASEAN Competitiveness Institute Soy Pardede mengatakan pengawasan persaingan usaha dan penegakan hukumnya tidak bisa diserahkan pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tetapi juga harus melibatkan pemerintah.

"Saya harap KPPU tetap menjalankan fungsinya dalam memberikan rekomendasi mengenai kebijakan untuk mengembangkan usaha tanpa harus takut dengan penegakan hukum," kata Soy Pardede dalam salah satu seminar Indonesia Banking Expo (IBEX) 2013 di Jakarta, Jumat.

Soy mengatakan dunia perbankan di Indonesia saat ini sebenarnya juga bermasalah dengan adanya kartelisasi kredit. Meskipun KPPU sulit membuktikan hal itu, tetapi sebagai mantan komisioner dan wakil ketua KPPU, dia yakin tetap ada kartel dalam perbankan Indonesia.

Menurut Soy, keberadaan kartel kredit di Indonesia sulit dibuktikan keberadaanya. Namun, "aroma" kartelisasi itu terlihat dalam praktek perbankan di Indonesia.

"Suku bunga Indonesia tertinggi di Asia, tetapi itu juga tidak bisa dipersalahkan. Mengapa suku bunga tinggi dipertahankan? Sebab itu merupakan cara akumulasi modal perbankan Indonesia dalam menghadapi persaingan perbankan di tingkat regional," tuturnya.

Soy mengatakan perbankan Indonesia memerlukan dana yang besar untuk terus menumbuhkan dan mengembangkan usahanya. Karena itu, suku bunga di Indonesia tetap dipertahankan tinggi.

Soy Pardede menjadi salah satu pembicara dalam seminar "Kesiapan Ekonomi Negara-Negara di Kawasan Asia Tenggara dalam Menghadapi MEA 2015".

Selain Soy, pembicara lain adalah ekonom CSIS Djisman Simanjuntak, ekonom BNI Ryan Kiryanto, Kepala Divisi Riset Bursa Efek Indonesia Poltak Hotradero dan Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement