Sabtu 18 May 2013 14:17 WIB

Kompensasi Kenaikkan BBM Rp 150.000 Tiap Keluarga

Rep: Yulianingsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah akan memberikan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 150 ribu per kepala keluarga (KK). BLSM ini akan dibagikan seiring dengan kenaikan harga BBM.

"BLSM usulannya untuk  15,5 juta KK sebesar 150 ribu rupiah per KK per bulan diberikan selama lima bulan. Bantuan ini akan mencakup sekitar 60 juta jiwa," ujar Menteri Perekonomian Hatta Radjasa usai menjadi pembicara stadium general di UNY, Sabtu (18/5).

Menurut diantuk kompensasi tersebut anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 14 Trilyun. Anggaran ini kata dia, sudah dimasukkan ke RAPBN Perubahan yang sudah disampaikan ke DPR RI. "Mudah-mudahan segera dibahas," ujarnya.

Kenaikan harga BBM juga sudah mendapat dukungan dari koalisi. Mereka, kata Hatta sudah, menyatakan dukungannya.

Selain BLSM kata dia, kompensasi juga diberikan dakan bentuk beras miskin (Raskin) ytang dibagikan 15 kali bukan hanya 12 kali. Bantuan program keluarga harapan juga dinaikkan termasuk juga beasiswa bagi siswa miskin.

Dalam RAPBNP tersebut kata Hatta, pihaknya juga melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi yang tidak sebesar 6,8 persen namun 6,2 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement