REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Alimin Abdullah mengatakan, harga BBM naik atau turun merupakan hak pemerintah. Pemerintah, ia melanjutkan, sudah diberi kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM, tinggal keberaniannya saja mengambil langkah, Jumat, (17/5).
Pemerintah, kata Alimin, sudah diberi hak sepenuhnya. Tinggal bagaimana akan menjalankannya. Mereka masih melakukan perhitungan terkait kenaikan harga BBM.
Jika harga BBM naik, ujar Alimin, memang harus ada Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). "Rakyat yang susah harus dibantu, jangan dibiarkan saja," ujarnya.
Warga Indonesia itu, kata Alimin, ada yang di pelosok gunung, pantai, bahkan kolong jembatan. Mereka yang kekurangan harus dibantu dengan BLSM, bukan dikasih kail.