Jumat 17 May 2013 01:26 WIB

Anggaran Dipangkas, Kementerian: Pelayanan Publik Takkan Terganggu

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemangkasan anggaran pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik. Demikian disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang Ervan saat dikonfirmasi Republika, Kamis (16/5).

"Yang utama dalam pemotongan belanja kementerian, jangan sampai pelayanan publik terganggu.  Itu yang kita pegang," ujar Bambang. 

Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga senilai Rp 24,6 triliun. Pemotongan itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013 yang akan diajukan kepada DPR. 

Khusus untuk Kemenhub, anggaran yang dipotong mencapai Rp 2,639 triliun. Bambang menjelaskan pemangkasan anggaran pada Kemenhub dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang masih dibintangi anggarannya. 

Dengan dibintangi, kemungkinan pelaksanaannya terlambat dari tenggat waktu yang telah ditetapkan.  Misalnya pada pembangunan infrastruktur yang masih terkendala pembebasan lahan."Tapi yang sudah progress berjalan dan sudah siap, tetap berjalan," kata Bambang. 

Lebih lanjut, Bambang mengakui anggaran yang dipotong cukup besar. Meskipun demikian, proyek-proyek infrastruktur prioritas seperti jalur ganda kereta api (double track) di pantai utara jawa terus berjalan. Ada prioritas-prioritas yang diutamakan Kemenhub.

Senada dengan Bambang, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Danis Sumadilaga menyatakan pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PU. Sebab, belanja-belanja yang dipangkas sifatnya dapat ditunda seperti perjalanan dinas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement