REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Indofarma Tbk menandatangani kontrak awal sebagai salah satu perusahaan yang akan memasok kebutuhan obat generik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem katalog elektronik (e-catalog). Indofarma dipercaya sebagai pemasok terbesar, yaitu Rp 1,6 triliun.
"Total proyek ini mencapai Rp 5-6 triliun. Indofarma satu-satunya perusahaan yang mendapat proyek di atas Rp 1 triliun," ujar Direktur Utama Indofarma Elfiano Rizaldi, Senin (13/5).
Sebanyak 150 pabrik mengikuti tender e-catalog Kemenkes. Namun hanya 20 pabrik saja yang terpilih. Indofarma merupakan satu dari 20 pabrik obat generik yang memenangkan tender e-catalog tersebut, di samping perusahaan farmasi pelat merah lain, PT Kimia Farma Tbk. Dari 160 produk perseroan, sebanyak 109 produk masuk ke dalam e-catalog.
Indofarma mendapat jatah proyek terbesar karena memang perseroan merupakan pemasok obat generak paling besar untuk skala nasional. Per akhir 2012 pangsa pasar Indofarma di obat generik mencapai 17 persen. Ini merupakan yang tertinggi.
Indofarma kini tengah melakukan verifikasi kebutuhan obat di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. Hasilnya hingga Juni terkumpul permintaan senilai Rp 100-150 miliar. Itupun belum memenuhi kebutuhan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
"Angka ini bisa bertambah besar. Kami telah mendesak pemerintah daerah untuk membuat daftar permintaan agar bisa segera disediakan," kata Elfiano.
E-catalog atau katalog elektronik adalah sistem informasi elektronik yang dibuat oleh Kemenkes yang memuat seputar daftar obat generik. Melalui sistem ini rumah-rumah sakit akan dimudahkan memilih obat generik sesuai kebutuhan dan harganya.