Selasa 07 May 2013 16:32 WIB

Perbankan Syariah Azerbaijan Terganjal Undang-Undang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Azerbaijan
Foto: www.diversitytravel.co.uk
Bendera Azerbaijan

REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Bank Sentral Azerbaijan (BSA) saat ini tidak mempertimbangkan amandemen undang-undang implementasi perbankan syariah di Azerbaijan. Dengan begitu, industri perbankan syariah akan sulit tumbuh di Azerbaijan.

Bunga pinjaman adalah perbedaan utama antara gaya perbankan syariah dan barat. Bank syariah lebih menerapkan bagi hasil, baik keuntungan ataupun kerugian pada nasabah. Untuk menerapkan hal tersebut perlu beberapa instrumen pendukung seperti sistem perpajakan keuangan syariah, bentuk dan metode pengaturan serta pengawasan bank syariah dan juga prosedur penerbitan dan sirkulasi bursa efek syariah.

"Hal ini diperlukan  terlebih dahulu, jika tidak ada maka izin tidak bisa diterbitkan," ujar Ketua BSA, Elman Rustamov, seperti dikutip dari Azer News, Selasa (7/5).

Sejauh ini layanan perbankan syariah dilakukan oleh Bank Internasional Azerbaijan (BIA), itu pun hanya melalui jendela syariah (Islamic windows). Saat ini BIA sudah mulai melayani keuangan syariah. Total pembiayaan telah mencapai 60 juta hingga 70 juta dolar AS. 

Layanan yang ditawarkan BIA mencakup produk perbankan syariah seperti Ijarah, leasing tradisional, Wakala deposito dan kartu bank syariah. Kepala Departemen Perbankan Syariah BIA, Behnam Gurbanzade mengatakan produk tersebut telah menjalani sertifikasi relevan dari penasihat keuangan dan hukum syariah. Dengan demikian, semua prosedur dan dokumentasi jenis layanan syariah BIA memenuhi standar Organisasi Akunting dan Auditing Lembaga Keunangan Syariah (AAOIFI).

Untuk membuat dasar hukum bagi perbankan syariah, BIA bersama lembaga-lembaga keuangan internasional sedang mempersiapkan proposal untuk amandemen undang-undang. Para ahli perbankan percaya penerapan jendela syariah di Azerbaijan berpengaruh positif bagi perkembangan perbankan syariah di negara tersebut. Mereka berpendapat selama suku bunga kredit tetap di atas angka 20 persen, perbankan syariah berpotensi mendapatkan market share.

BIA tidak sendirian mempelajari bidang keuangan syariah. Sebelumnya, Bank Nikoil milik Rusia mulai menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk membuat deposito bebas bunga yang kemudian diinvestasikan dalam prinsip syariah.

Ada juga Amrahbank yang berencana menawarkan produk keuangan syariah yang belum termanfaatkan dengan baik di Azerbaijan. Sebelumnya, ada Kovsarbank yang berusaha menawarkan berbagai layanan perbankan syariah di Azerbijan. Namun, BSA mengganggapnya melanggar hukum dan menarik lisensinya sehingga bank ditutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement