REPUBLIKA.CO.ID, UMKM DIY Minta Pemberdayaan UMKM Masuk
dalam Diktum Keputusan Kenaikan BBM atau Kompensasi BBM Naik, Harus Ada Penguatan Permodalan UMKM
YOGYAKARTA -- Kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang rencananya akan diberlakukan untuk solar maupun premium dinilai bakal berdampak pada UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro). Oleh sebab itu, bila terjadi kenaikan BBM, seharusnya ada kompensasi untuk UMKM yakni berupa pemberdayaan UMKM.
"Kalau memungkinkan pemberdayaan UMKM ini masuk dalam diktum keputusan kenaikan harga BBM," kata Koordinator UMKM DIY Prasetyo Atmosutidjo pada Republika.
Menurut dia, pemberdayaan UMKM tersebut misalnya dalam bentuk penguatan permodalan UMKM. Menurut dia, apabila kompensasi kenaikan BBM diberikan kepada UMKM dampaknya cukup besar. Apalagi jumlah UMKM di Indonesia mencapai 54 juta unit atau 99,9 persen dari seluruh unit usaha yang ada di Indonesia.
Jika UMKM jatuh maka akan banyak penduduk yang menjadi miskin. Tetapi apabila UMKM kuat, tentu saja juga akan mengurangi jumlah kemiskinan yang ada di Indonesia.
Kalau kompensasi kenaikan harga BBM untuk pembangunan infrastruktur, justru kalangan pengusaha besar yang akan menikmatinya dan tidak akan berdampak pada UMKM.
Dengan pemberdayaan dan penguatan modal bagi UMKM bisa menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi. Untuk penguatan modal bagi UMKM ini pengelolaannya bisa lewat lembaga yang sudah ada di daerah masing-masing. Selama ini memang sudah ada kredit lewat perbankan, tetapi persyaratannya sulit diakses UMKM.
Di samping itu, kompensasi BBM juga diperlukan untuk pertanian dan perikanan serta kesehatan. Kalau untuk pendidikan sebetulnya anggarannya sudah banyak.
Hanya saja distribusinya yang salah, lebih banyak untuk pembangunan gedung. Harusnya anggaran untuk pendidikan itu lebih banyak disalurkan untuk tenaga pengajar dan keperluan siswa.