Senin 29 Apr 2013 12:01 WIB

Potensi Zakat Rp 217 Triliun Terserap Satu Persen

Zakat (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan dari Rp 217 triliun potensi zakat di Indonesia baru terserap dan dikelola oleh lembaga amil zakat sebesar Rp 2,73 triliun atau hanya sekitar satu persen.

"Potensi zakat kita sangat besar Rp 217 triliun hanya saja yang terserap baru sekitar satu persen saja," kata Ketua Baznas Prof Didin Hafidhuddin, dalam acara workshop internasional zakat, infak dan perekonomian Islam, di Bogor, Senin (29/4).

Menurut Didin, masih kecilnya penyerapan dan pengelolaan zakat karena berbagai faktor, diantaranya belum tumbuhnya kesadaran akan penting dan manfaat zakat, serta kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Oleh karena itu, lanjut Didin, berbagai upaya dilakukan Baznas dalam menyerap potensi zakat serta mengelolaannya.

Ada empat langkah yang dilakukan oleh Baznas dalam meningkatkan penerimaan zakat yakni melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai zakat dan pengelolaanya. Penguatan lembaga zakat agar menjadi lembaga yang bersih sehingga dapat dipercaya oleh umat. "Langkah berikutnya pemberdayaan dan sinergi. Pengelolaan zakat tidak bisa sendiri, harus bersama-sama, kita membutuhkan semua unsur lapisan masyarakat," ujarnya.

Menurut Didin, penerimaan zakar di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan. Ini terlihat pada tahun 2011 jumlah penerimaan sebesar Rp 1,7 triliun. Nilai ini meningkat di tahun 2012 menjadi Rp 2,73 triliun. "Baznas mendorong agar zakat ini terus berkembang, target penerimaan pada 2015 meningkat menjadi lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Selain itu, Baznas juga mengupayakan penerimaan zakat dari sektor industri dapat meningkat karena memiliki potensi yang sangat besar, Berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian sumber zakat berasal dari rumah tangga sebesar Rp 20 triliun dan industri sebesar Rp 100 triliun.

"Manfaat pengelolaan zakat ingin sangat besar dalam mengembangkan perekonomian di masyarakar. Dengan menggerakkan dana umat, kita bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat," paparnya.

Workshop internasional Baznas ini mengangkat tema 'Upaya penguatan sektor keuangan sosial islami, antara lain zakat dan wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan umat'. Workshop ini diselenggarakan oleh BAZNAS, The Indonesian Association of Islamic Economics (IAEI), Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB), bersama the Islamic Research and Training Institute (IRTI) of the Islamic Development Bank.

Kegiatan workshop tersebut akan menjadi wadah diskusi bagi para pembuat kebijakan, praktisi, akademisi, peneliti dan stakeholder-stakeholder lainnya untuk membahas berbagai isu berkaitan dengan peran zakat dan wakaf dalam perekonomian umat.

"Diharapkan, workshop akan menghasilkan rekomendasi mengenai standarisasi kerangka regulasi zakat dan wakaf untuk diterapkan secara internasional," ujar Didin. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh negara tetangga dan sahabat. Hadir juga Anggito Abimayu selaku Duta Baznas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement