REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadin Indonesia menegaskan diri sebagai forum dunia usaha resmi yang didukung pemerintah. Termasuk bertekad untuk memertahankan keutuhan organisasi. Bahkan, siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku gangguan internal tersebut.
"Kadin Indonesia dengan tegas menyatakan, munaslub yang mengatasnamakan Kadin di Pontianak adalah tidak sah. Karena bukan dilakukan oleh organisasi resmi dan atau diakui dalam struktur organisasi Kadin. Serta tidak dilakukan melalui proses yang diatur dalam AD/ART organisasi Kadin Indonesia," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, Jumat (26/4).
Menurutnya, munaslub Pontianak digelar oleh sekelompok kecil anggota Kadin dan bergerak tanpa melalui proses pengajuan yang sah. Serta bukan dilakukan dalam struktur resmi Kadin Indonesia yang diakui pemerintah. Hingga saat ini, Kadin Indonesia belum menerima tiga kali surat peringatan resmi dari anggota Kadin. Surat itu yang menjadi syarat utama untuk mengajukan Munaslub seperti diatur dalam AD/ART.
Forum yang mengajukan munaslub, kata dia juga bukan berada dalam struktur organisasi Kadin Indonesia, melainkan forum liar. Secara organisasi, munaslub yang sedang digelar di Pontianak tersebut tidak sah. Kadin Indonesia akan mengambil langkah tegas mau pun langkah hukum atas adanya kegiatan yang mengatasnamakan Kadin Indonesia tersebut.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar hari ini, keputusan mayoritas anggota Kadin Indonesia masih solid. Yaitu menolak usulan munaslub.