Kamis 25 Apr 2013 11:20 WIB

Intiland Bangun Proyek 'Superblok' di Surabaya

Intiland Development
Intiland Development

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Intiland Development Tbk tengah membangun proyek 'superblok' yang mengintegrasikan konsep hunian dan komersial sekaligus dalam satu kawasan berlokasi di pusat bisnis Jalan Sudirman Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Praxis merupakan proyek superblok terbaru kami, menyusul keberhasilan pengembangan kawasan perumahan Graha Famili, Graha Natura, dan Spazio di Surabaya," kata Sinarto Dharmawan, Wakil Presiden Direktur dan Chief Operating Officer PT Intiland Development Tbk di Jakarta, Kamis (25/4).

Sinarto mengatakan, sebagai superblok Praxis dilengkapi hunian vertikal (apartemen), perkantoran, ritel, bioskop, hotel, function hall, food court, dan ruang pameran, seluruhnya berada dalam satu kawasan.

Pada pengembangan tahap awal, Intiland akan memasarkan 293 unit apartemen setinggi 31 lantai. Unit apartemen terbagi dalam empat tipe, mulai dari tipe satu ruang tidur seluas 44 meter persegi hingga tipe 3 ruang tidur seluas 150 meter persegi dengan harga jual mulai dari Rp 700 juta sampai Rp 2 miliar.

Praxis memiliki luas total bangunan mencapai 98 ribu meter persegi, selain apartemen juga akan dibangun gedung perkantoran empat lantai yang di dalamnya terdapat 96 unit ruang kantor dengan hak kepemilikan (strata tittle). Kemudian di kawasan itu juga akan dibangun hotel berbintang, bioskop lima studio, serta fasilitas parkir yang mampu menampung 800 mobil dan 350 sepeda motor.

Menurut Sinarto perkembangan Kota Surabaya dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat. Gejala tersebut menciptakan perubahan dan dinamikia masyarakat yang semakin sibuk dengan mobilitas semakin tinggi. "Masyarakat membutuhkan solusi praktis untuk melakukan semua kegiatan dan aktivitasnya secara efisien di dalam satu kawasan, sehingga konsep pengembangan mixed-use atau superblok akan mampu menjadi solusi terhadap beragam permasalahan kota dan kebutuhan masyarakatnya," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement