REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Perusahaan Syariah untuk Asuransi Investasi dan Pembiayaan Ekspor (ICIEC) telah menyetujui adanya polis asuransi sukuk negara. Persetujuan ini dilakukan di kantor pusat Bank Pembangunan Islam (IDB) di Jeddah, Arab Saudi.
Presiden IDB Group, Ahmed Mohamed Ali mengatakan dewan ICIEIC berwenang meluncurkan produk yang menjamin investor terhadap kegagalan investasi sukuk. Asuransi ini akan melindungi investor dari kemungkinan buruk dari sukuk yang diterbitkan oleh suatu negara.
CEO ICIEC, Abdel Rahman Al-Tayeb Taha, menyebut hal ini sejalan dengan mandat ICIEIC untuk memfasilitasi arus investasi dan proyek keuangan negara-negara anggotanya. "ICIEC telah mengambil inisiatif meluncurkan produk asuransi inovatif yang merupakan pertama dari jenisnya di pasar," ucap Taha, seperti dikutip dari CPI Financial, Selasa (23/4).
Asuransi sukuk akan membantu negara-negara anggota ICIEC dalam memanfaatkan pasar modal internasional sekaligus memobilisasi sumber daya dengan menyediakan asuransi kepada investor sukuk negara. "Untuk pertama, kami menargetkan asuransi terhadap sukuk negara Ijarah, tapi nanti akan diiperluas terhadap sukuk bentuk lain," katanya.
Upaya tersebut seiring dengan strategi IDB untuk mempromosikan pembangunan infrastruktur dan perluasan sektor keuangan syariah di negara-negara anggotanya. Banyak negara anggota IDB telah menerbitkan atau berencana menerbitkan sukuk.
Mereka bertujuan mengumpulkan dana unttuk membiayai infrastruktur proyek-proyek pembangunan. "Produk ini akan memungkinkan negara-negara anggota mendapatkan akses ke pasar modal internasional," ujar Taha.
Asuransi ICIEC mendapatkan rating Aa3 oleh Moody. Ini akan berfungsi sebagai mekanisme peningkatan pembiayaan kuat dan mendorong bank-bank dan investor internasional untuk berpartisipasi dalam penawaran sukuk. "ICIEC sedang menyusun rencana bisnis untuk meluncurkan produk yang dibutuhkan nasabah pada akhir tahun ini," ucap Taha.