REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan syariah Indonesia mengapresiasi adanya perpindahan dana haji dari bank konvensional ke bank syariah. Dana haji Rp 11 triliun yang akan dialirkan selama periode satu tahun ke depan dinilai angin segar bagi perbankan syariah.
Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu tersebut selain memenuhi keinginan masyarakat dan amanah Undang Undang juga dinilai mendorong perkembangan perbankan syariah tanah air. "Itu keputusan yang sangat baik karena dapat membantu industri perbankan syariah dari sisi funding," ujar Direktur Utama PT. Bank Syariah Bukopin, Riyanto, kepada ROL, Jumat (19/4).
Dengan adanya migrasi dana haji, bank syariah memiliki sumber dana untuk membantu dalam penyaluran pembiayaan. Namun hal itu tergantung dari berapa besar margin atau bagi hasil yang diminta Kementerian Agama. "Harapan kami margin dapat. membantu industri perbankan syariah dan bisa bersaing dengan sumber dana lainnya," kata Riyanto.
Bank Syariah Bukopin sendiri telah mempunyai target terhadap pengembangan dana haji tersebut. "Kami akan menyelurkannya ke segmen yang menjadi fokus kami, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah," ucapnya.
Direktur Bisnis Bank BNI Syariah, Imam Teguh Saptono, memprediksi berdasarkan riwayat tahun lalu, setoran dana haji akan bertambah sekitar Rp 1 triliun tahun ini.
Menurutnya keputusan Anggito memindahkan dana haji ke bank syariah tidaklah mudah. Keputusan itu patut diacungi jempol lantaran menjadi salah satu tonggak industri perbankan syariah Indonesia.
Head of Syariah Banking Bank Permata Achmad Kusna Permana berujar sudah sepatutnya perbankan syariah memberi apresiasi tinggi atas terobosan dan dukungan riil Anggito. "Beliau memahami bahwa dana haji sudah seharusnya dikelola bank syariah, apalagi sudah diatur di UU No. 13 Tahun 2008," katanya.
Permana, sapaan akrabnya, mengatakan dana Rp 11 triliun sangat berarti bagi bank syariah. Dia pun optimis perbankan syariah mampu memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
Tak ketinggalan, Direktur Utama Bank Mega Syariah, Benny Witjaksono menyambut baik adanya keputusan tersebut. "Kita sangat bersyukur dan memang sudah seharusnya demikian karena UU pun mengamanatkannya seperti itu," ucap Benny.