Rabu 17 Apr 2013 22:36 WIB

Dua Harga Premium Tekan Kuota BBM ke 48 Juta KL

Rep: Satya Festiani/ Red: Hazliansyah
Petugas SPBU mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah stasiun pengisian BBM umum (SPBU) di Cikini, Jakarta, Senin (2/4).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petugas SPBU mengisikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada mobil mewah di sebuah stasiun pengisian BBM umum (SPBU) di Cikini, Jakarta, Senin (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menetapkan dua harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada Mei 2013.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pengendalian tersebut dapat menekan kuota BBM hingga 48 juta kiloliter (kl). Angka ini masih di atas target yang ditetapkan pemerintah di APBN yakni 46 juta kl.

"Kalau ada kebijakan pengendalian dan penghematan serta ada satu paket kebijakan dari pemerintah, itu diperkirakan tetap ada di 48 juta kiloliter," ujar Agus usai Rakernas Kadin di Jakarta, Rabu (17/4).

Walaupun masih jauh dari target di APBN, langkah yang ditempuh tetap dapat mengurangi kuota BBM bersubsidi. "Kalau tidak dikendalikan atau penghematan, maka akan membengkak mencapai 49-53 kiloliter," ujarnya.

Jika pemerintah mengambil keputusan dengan menerapkan dua harga untuk BBM jenis Premium, harga bagi kendaraan pribadi naik pada kisaran Rp 6.500 hingga Rp 7.000 per liter. Sedangkan harga untuk sepeda motor tak berubah, yakni Rp 4.500 per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement