Rabu 17 Apr 2013 09:56 WIB

Importir Buah Tuntut Ketegasan Kemendag

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Dewi Mardiani
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Importir buah masih menunggu nasib kontainer yang tertahan di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan kebijakan  reekspor untuk produk hortikultura bukan bawang pekan lalu.

"Kalau memang mau reekspor, kasih ketegasan dengan surat resmi. Jangan kita digantung nasibnya," ujar Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), Khafid Sirotuddin, Rabu (17/4).  

Sebanyak 500 kontainer milik Aseibssindo belum bisa keluar dari pelabuhan. Padahal menurut Khafid, segala prosedur termasuk Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) telah lengkap. Beberapa kontainer milik Abseissindo juga ada yang tertahan di Singapura akibat RIPH belum terbit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement