Ahad 14 Apr 2013 12:44 WIB

Bank BUMN Turki Bentuk Bank Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
Kuveyt Turk, bank syariah asal Turki
Kuveyt Turk, bank syariah asal Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Salah satu bank BUMN Turki berencana membentuk bank syariah. Dalam istilah Turki, ini disebut sebagai bank partisipasi. Hal tersebut bertujuan mendorong kemajuan keuangan syariah di Turki.

Perkembangan keuangan syariah Turki melambat pada tahun-tahun terakhir. Sebagian diakibatkan karena sensitivitas sistem politik Turki. Baru-baru ini Turki mulai memanfaatkan sektor keuangan syariah dengan menerbitan sukuk pertamanya pada September 2010.

Turki menjadi salah satu pasar penting sukuk di dunia. Pasalnya perekonomian Turki cepat tumbuh dan berpotensi menjadi tren penerbit sukuk.

"Ziraat Bank bekerja untuk mendirikan bank partisipasi, kami telah menetapkan beberapa orang untuk bekerja pada sektor ini," kata Manajer Umum Ziraat Bank, Huseyin Aydin, seperti dikutip dari Oxford Business Group, Ahad (15/4).

Nantinya bank tersebut akan terpisah dari Ziraat Bank. Sejauh ini Zirat Bank belum menerima permintaan kemitraan usaha, tetapi mereka masih membuka adanya kesempatan itu.

"Jika ada permintaan kami akan mempertimbangkannya," ucap Aydin. Meski nanti ada kemitraan dengan pihak lain, Ziraat Bank tetap berkeinginan menjadi pemegang saham mayoritas.

Saat ini ada empat bank partisipasi yang beroperasi di Turki, yakni Albaraka Turk, Bank Asya, Kuveyt Turk dan Turkiye Finans. Kuveyt Turk adalah unit dari Kuwait Finance House (KFH) yang menerbitkan sukuk pertama negara sebesar 1,5 miliar Dollar.

Turki kembali mengeluarkan tiga sukuk, dua di antaranya sebesar 1,75 miliar Dollar AS dan 1,5 miliar Dollar AS. Turki juga tengah mempersiapkan peraturan yang memungkinkan penggunaan sukuk lebih luas.

Ziraat Bank adalah bank BUMN terbesar kedua di Turki dengan aset terbesar 90 miliar Dollar AS. Laba bersih naik 26 persen dari tahun lalu menjadi 2,65 miliar lira.

Aydin mengatakan Ziraat bank sedang mempersiapkan penawaran saham ke publik atau initital public offering (IPO). Namun hingga kini, keputusan pasti belum didapat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement