Senin 01 Apr 2013 21:42 WIB

Ada Tiga Importir Nakal di Balik Puluhan Kontainer Bawang

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bawang putih
Foto: Yasin Habibi/Republika
Bawang putih

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Kementerian Pertanian mengindikasi ada tiga importir nakal komoditi bawang yang sengaja mengimpor bawang melebihi kuota ditentukan. Tiga importir ini juga diduga sengaja tidak melapor jumlah manifest bawang mereka ke pabeanan.

Indikasi itu terungkap ketika Menteri Pertanian berkunjung ke Terminal Petikemas Surabaya (TPS)Tanjung Perak Surabaya untuk memastikan sisa kontainer bawang yang belum keluar.

Saat ini ada sisa 65 kontainer bawang impor yang masih tertahan, dan sudah 267 kontainer yang keluar dari keseluruhan 332 kontainer bawang. "Ke 65 kontainer itu tertahan karena importir nakal yang mengimpor bawang melebihi batas kuota yang telah ditentukan," ujar Mentan kepada wartawan, Senin (1/4).

Menurut Balai karantina Surabaya ketiga importir itu adalah PT Lika Dayatama, PT Tunas Sumber Rejeki, PT Pentabiz Internasional. Mentan menyatakan importir yang melanggar ketentuan akan segera ditindak.

Bila sudah melebihi kuota impor artinya para importir sengaja melanggar dan sanksinya jelas. "Sanksi yang diberikan bagi importir nakal bisa jadi pencabutan izin impor dan mengeluarkan perusahaan itu dari importir terdaftar," ujarnya.

Ketika ditanya bagaimana kelanjutan nasib 65 kontainer tersebut, Mentan mengatakan komoditi itu akan diperlakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pertama bisa direekspor karena tidak memenuhi syarat. Kedua, langkah penyitaan dari bea cukai atau dimusnahkan. Untuk kewenangan itu, jelas Mentan, ada di wilayah kepabeanan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement