Jumat 29 Mar 2013 14:26 WIB

Pekan Depan, KPPU Perkarakan Importir Bawang Putih

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: A.Syalaby Ichsan
KPPU
KPPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memantau pergerakan para importir bawang putih. KPPU pun berniat memperkarakan kasus ini dalam persidangan.

"Targetnya akhir minggu depan, sudah bisa masuk perkara," ujar Komisioner KPPU Munrokhim Misanam, Jumat (29/3). 

Kemarin KPPU pun telah memanggil tiga importir lagi untuk memberikan kesaksian. Importir berinisial PT. IA, PT. MJ dan PT. LP ini didatangkan untuk diperiksa terkait dugaan kartel pangan. Ketiga importir telah datang dan diperiksa sebagai saksi. 

Selanjutnya KPPU mengagendakan pemanggilan pejabat pemerintah dan pelaku usaha bawang putih domestik. Pemerintah dijadwalkan dipanggil dalam waktu dua pekan.

Pemanggilan ini untuk menyelidiki peluang pangkartelan melalui penyalahgunaan izin. "Kami akan memanggil Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Dirjen Pengolahan Hasil Pertanian untuk mendapatkan keterangan, " ujar Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Djunaidi kepada Republika.  

Sementara pelaku usaha domestik difokuskan unruk mengetahui mata rantai distribusi bawang putih, KPPU akan memetakan siapa saja yang mendapatkan kompensasi dari pasokan bawang domestik. Selain itu, KPPU akan menelusuri kebutuhan bawang putih nasional. 

Munrokhim mengatakan, pihaknya masih mengeksplorasi alat bukti yang kuat untuk menjerat pelaku pengkartelan. KPPU membatasi diri untuk melakukan tindakan pengawasan agar sesuai dengan kebijakan perdagangan. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement