REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI sepertinya memberi lampu hijau pada pemerintah jika ingin menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan fraksi yang selama ini menolak, PKS, kini mengaku setuju opsi ini dilakukan.
Menurut anggota Komisi VII dari partai itu Achmad Rilyadi pemerintah memang sudah saatnya mengurangi subsidi BBM dengan kenaikan harga. "Ini mau tidak mau harus dilakukan," katanya seusai Seminar Gas Untuk Energi Masa Depan, Rabu (27/3).
Perhitungan kenaikan bisa diambil 50 persen dari subsidi yang ditanggung pemerintah. "Misal subsidi sekarang hampir Rp 5 ribu per liter. Separuh dari kenaikan itulah kenaikannya," katanya menjelaskan.
Pemerintah bisa menaikkan harga BBM hingga Rp 2500 per liter. Sehingga harga BBM bersubsidi akan naik dari Rp 4500 menjadi Rp 7000 per liter. Namun, ia menambahkan alokasi subsidi wajib didistribusikan untuk pembangunan seperti infrastruktur gas. "Kami menentang jika untuk belanja lain," ujarnya.
Selama ini partainya menolak kenaikan karena adanya potensi dana penghematan subsidi disalurkan ke anggaran belanja lainnya bukan ke hal-hal mendesak seperti migas. Pihaknya khawatir dana disalurkan ke anggaran tak produkstif seperti belanja pegawai atau mengatasi Lumpur Lapindo.
Lagipula, pembatasan yang selama ini dilakukan tak efektif. Meski secara teori baik, namun sayangnya implementasinya jauh dari harapan.