REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI memberikan 14 catatan penting kepada Agus Martowardojo dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Ada enam poin penting yang terkait dengan kebijakan makro dan mikro prudensial yang memerlukan koordinasi penuh antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertama, BI harus fokus pada pengendalian target inflasi melalui penguatan fungsi Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta menjaga kestabilan nilai tukar. Terkait hal ini, Agus memaparkan BI akan membangun delapan provinsi strategis yang sentral untuk meredam risiko inflasu.
"Fungsi TPI dan TPID harus digiatkan dan pemda setempat harus siap siaga melakukan operasi pasar dengan respon cepat," kata Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis di Gedung DPR Jakarta, Selasa (26/3).
Kedua, terkait laporan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), mengenai proyek tahun jamak Hambalang, Gubernur BI harus menepati janjinya yang disampaikan dalam acara uji kelaikan dan kepatutan sehari sebelumnya untuk mengundurkan diri jika ditetapkan menjadi tersangka.
Ketiga, dalam rangka mendorong perbankan syariah di Indonesia dan menyejajarkan perbankan syariah nasional dengan negara-negara lain, BI harus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah. Mengingat, potensi pasar perbankan syariah di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam begitu besar.
Keempat, kebijakan makro prudensial BI harus berpihak pada kepentingan petani, nelayan, UMKM, sektor riil, dan kepentingan ekonomi nasional. Kelima, mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor (DHE) untuk masuk ke perbankan dalam negeri. "Keenam, dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional, BI harus terus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta berkoordinasi dengan OJK," tutur Harry.
Setelah resmi terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018, Agus Martowardojo akan langsung disumpah jabatan. Agus menang melalui skema pemungutan suara dari 54 anggota Komisi XI DPR. Dari hasil pemungutan suara tersebut, 46 anggota memilih Agus, sisanya tujuh suara menolak, dan satu anggota abstain.
Pada 22 Mei 2013, masa jabatan Darmin Nasution akan berakhir sebagai Gubernur BI. "Selanjutnya Pak Agus akan langsung sumpah jabatan," ujar Harry.
Harry menjelaskan ada enam partai yang meminta voting malam ini. Sedangkan tiga partai lainnya, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, dan PKS menginginkan aklamasi ditunda dengan sejumlah pertimbangan.