Jumat 22 Mar 2013 10:40 WIB

Industri Ini Tak Terpengaruh Oleh Kenaikan Upah

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri tekstil
Foto: Rezza Estily/Antara
Industri tekstil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Di tengah tekanan kenaikan upah buruh, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tetap bertahan dan mengalami pertumbuhan. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan jumlah perusahaan yg terberak di sektor tekstil terus bertambah.

Menurut data API, tahun 2012 lalu perusahaan tekstil mencapai 2886. Saat ini, perusahaan tekstil tercatat sebanyak 2916 perusahaan. Ade mengatakan data ini sudah memperhitungkan perusahaan yang tutup atau mengalami relokasi. “Yang tutup sedikit, mereka buka lagi di Semarang,” ujar Ade, saat dijumpai di sela-sela workshop pendalaman kebijakan industri, Kamis (21/3) malam.

Ia mengatakan tekanan upah hanya terjadi di wilayah Jabodetabek. Artinya, industri TPT masih memiliki ruang tumbuh di daerah lain yang upahnya lebih kompetitif. Menurutnya, relokasi TPT bukan hal yang sulit. Yang sulit justru menjadi tugas pemerintah daerah yang ditinggalkan oleh pabrik-pabrik karena dihadapkan pada resiko pengangguran.

Penambahan jumlah pabrik ini, kata Ade semakin menambah kapasitas produksi tekstil. Di sisi lain, sektor industri tekstil umumnya juga meningkatkan kapasitas terpasang. Kapasitas diperkirakan naik sekitar 20 persen dari yang ada tahun lalu. “Pertumbuhan naik karena banyak idle capasity (kapasitas tidak terpakai) dan  disesuaikan dengan permintaa dari luar negeri,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement