Kamis 21 Mar 2013 10:59 WIB

Dokumen Tak Lengkap, Pembangunan Monorel Belum Bisa Dimulai

Monorel (ilustrasi)
Foto: AP/John Raoux
Monorel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sarana transportasi masal monorel di ibukota akan dibangun jika seluruh dokumen yang diperlukan sudah lengkap.

"Kalau pihak-pihak terkait dapat menyerahkan dokumen lengkap kepada saya, maka proyek pembangunan monorel bisa dilanjutkan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Menurut Jokowi, pihaknya masih menunggu dokumen pembayaran PT Jakarta Monorail (JM) kepada PT Adhi Karya atas tiang pancang dan pondasi yang telah terpasang. "Urusan antara PT JM dan PT Adhi Karya sudah selesai, PT JM bersedia membayar tiang pancang dan pondasi kepada PT Adhi Karya. Namun, sampai saat ini, saya belum menerima dokumen pembayarannya," ujar Jokowi.

Sementara itu, Juru Bicara PT JM Boovanantoo mengungkapkan angka yang telah disepakati bersama PT Adhi Karya atas harga tiang pancang dan pondasi tersebut adalah sebesar Rp 190 miliar. "Bersama dengan PT Adhi Karya, kita sepakati angka Rp 190 miliar untuk pembayaran sebanyak 90 unit tiang pancang, pondasi dalam tanah, sekaligus desain," ungkap Boovanantoo.

Selanjutnya, Boovanantoo menuturkan PT JM akan segera menyerahkan dokumen pembayaran kepada Jokowi, sehingga pembangunan monorel dapat segera dimulai.

Di lain tempat, Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan mengatakan selain harga tiang pancang dan pondasi, ada dua kesepakatan lain yang dibuat oleh kedua belah pihak. Kesepakatan pertama, ujar dia, yaitu integrasi jalur monorel yang berada di pinggiran ibukota, seperti Bekasi dan Cibubur akan dikerjakan oleh PT Adhi Karya.

"Ini merupakan kesepakatan integrasi. Jadi, kita akan bangun jalur dari Bekasi, Cibubur serta mulai dari Bandara Soekarno Hatta sampai Harmoni. Sehingga, rute-rute monorel saling terintegrasi," kata Kiswo.

Kesepakatan kedua, tambah Kiswo, yakni terkait tambahan tenaga ahli dan manajemen. Akan tetapi, kata dia, kesepakatan tersebut masih berupa penawaran dan pihaknya masih menunggu persetujuan dari PT JM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement