Jumat 15 Mar 2013 17:03 WIB

Dokumen Lengkap, Kontainer Bawang di Tanjung Perak Bakal Dilepas

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih
Foto: Antara
Bawang putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan memberi sinyal sebagian kontainer berisi bawang putih yang ada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya bakal dilepas ke pasar. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan sebanyak 332 kontainer bawang putih milik 11 importir kemungkinan akan dilepaskan ke pasar.

Kontainer itu berbobot 9.686 ton.

Bachrul mengatakan kontainer tersebut telah memiliki surat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan. Artinya, kontainer itu dianggap memiliki izin impor yang sah. Ia memperkirakan kontainer itu bisa dilepaskan sekaligus.

"Kita berharap sebelum akhir bulan kontainer bisa dikeluarkan dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia," ujar Bachrul, Jumat, (15/3).

Bachrul mengatakan penahanan kontainer ini disebabkan karena SPI keluar pada 8 Maret, namun barang-barang tiba di kontainer sebelum SPI diterbitkan. Ia beralasan importir mendatangkan barang sembari mengurus izin RIPH dan SPI. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, semua surat-surat harus sudah ada pada saat proses pengapalan di negara asal.

Sebelum barang diimpor, di negara asal produk harus dilakukan pemeriksaan mulai dari jumlah dan kualitas sesuai yang dipesan atau direkomendasikan sesuai dalam RIPH. Setelah itu, ketika sudah masuk barang juga akan diperiksa ulang di Bea Cukai ketepatan dokumennya.

"Memang akan segera diambil langkah kordinasi bersama untuk mengambil langkah membantu menyelesaikan masalah yang mendesak ini," katanya.

Agar tidak terjadi preseden buruk, ia mengatakan perlu disikapi bersama untuk penanganan impor yang sesuai prosedur yang berlaku. Prosedur ini menurutnya sangat penting demi menjaga keamanan dan keselamatan pangan. Namun, untuk kasus bawang putih ini, kata dia perlu penanganan khusus agar barang yang tertahan itu bisa segera dipasok ke pasaran mengingat harganya yang melambung.

Sementara itu, hingga saat ini 135 ribu ton dari 160 ribu alokasi impor bawang putih di semester pertama sudah mendapatkan surat persetujuan impor. Menurutnya, dalam waktu satu hingga dua pekan lagi akan tiba di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement