Kamis 14 Mar 2013 17:24 WIB

Nasib Kontainer Bawang Putih Impor di Tanjung Perak Tak Jelas

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih
Foto: Yasin Habibi/Republika
Bawang putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih memikirkan langkah yang akan diambil terhadap kontainer-kontainer produk impor hortikultura yang saat ini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan jika memang betul kontainer itu tidak berizin alias penyelundupan ada beberapa kemungkinan yaitu dimusnahkan, disita atau dikembalikan ke negara asal.

"Jika penyelundupan, sesuai peraturan yang berlaku ada dua yaitu reekspor bisa dimusnahkan atau yang lain. Kita laporkan dulu kepada pak menko (Hatta Rajasa) besok dan dari sana kita lihat solusinya," ujar Bayu, Kamis (14/3).

Bayu menjelaskan, kontainer ini akan diselidiki apakah memiliki izin atau tidak. Jika terbukti barang tersebut tidak memiliki izin, ia mengatakan importirnya akan ditindak dengan tegas. 

Bayu mengatakan ada kemungkinan pula kontainer ini akan disita oleh negara. Namun, untuk proses penyitaan menurut dia memerlukan proses yang rumit. Selama masa penyelidikan, barang bukti ada dalam pengawasan kejaksaan. Proses pengadilan hingga terbukti penyelundupan umumnya memerlukan waktu lama.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengakui banyak kontainer yang saat ini sudah berada di pelabuhan namun masih tertahan. Pemerintah, kata dia akan membantu 'membebaskan' kontainer yang tertahan jika ternyata barang tersebut memiliki izin impor.

"Untuk pelaku usaha yang telah memeperoleh ijin tentunya akan kita fasilitasi," ujar Gita.

Izin yang diperoleh kata Gita berasal dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan. Namun, ia akan menindak tegas jika ternyata importasi itu dilakukan oleh pengusaha yang tidak memiliki izin impor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement