REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan tentang tarif tetap (feed in tarif/FIT) listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bakal direvisi. Pemerintah mengatakan minimnya pembangunan PLTP menjadi penyebab sejumlah kalangan meminta kajian kembali harga yang kini diberlakukan.
"Memang ada rencana itu," kata Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana pada ROL, Kamis (14/3). Tapi Kementerian masih identifikasi dulu.
Ia menuturkan bakal ada rapat internal. Kemungkinan, pekan depan rapat akan dilakukan dengan PLN, sejumlah BUMN yang terkait dengan pembangunan PLTP, dan Kementerian Keuangan.
"Tapi ini soal harga ini belum (akan berubah dalam waktu dekat) ya," katanya lagi. Ia menuturkan hingga saat ini, harga listrik PLTP masih sesuai dengan FIT.
Sebelumnya, September lalu, Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang FIT. Dalam Permen ESDM nomor 22 tahun 2012 itu, harga panas bumi dipatok 10 sen dolar AS hingga 18 sen dolar AS.
Harga 18 sen dolar AS, diperuntukkan untuk Indonesia Timur. Pasalnya, geografi wilayah yang sulit membuat harga menjadi mahal.
Saat dihubungi ROL, Direktur Utama PLN Nur Pamudji enggan berkomentar. "Wah saya belum tahu. No comment," tegasnya.
Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman mengakui lambannya pengembangan PLTP. Bahkan, karena persoalan ini, bakal ada sejumlah pembangkit yang pembangunannya molor dalam proyek percepatan pembangkit 10 ribu MW tahap kedua(fast track program/FTP II).
"Yang mundur kebanyakan dari proyek PLTP, ini karena persoalan daerah kehutanan," katanya. Ia menuturkan kebanyakan PLTP akan selesai lebih lagi satu hingga dua tahun dari target.
Namun ia masih optimis semua proyek FTP II bisa selesai 2020 nanti. Ia pun menjamin kemunduran ini tak akan berisiko pada kekurangan pasokan.
"Reserve margin, masih aman di level 30 persen," katanya. Sejumlah pembangkit baru juga akan mulai berjalan seperti PLTP Sarulla di Sumatera Utara dan PLTP Patuha di Jawa Barat.
PLTP memiliki komposisi sebesar 40 persen dalam program FTP II. Program FTP II merupakan kelanjutan dari FTP I yang wajib kelar 2014.