Jumat 08 Mar 2013 16:53 WIB

Kementan Hitung Ulang Populasi Sapi

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan Sapi (Ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Peternakan Sapi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan dengan mengacu data Sensus Pertanian 2013. Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan kembali mengadakan sensus pertanian bulan

Mei mendatang. Termasuk yang akan dikaji ialah data ulang populasi ternak domestik. "Agar lebih meyakinkan populasi sapi cukup atau bagaimana," ujar Wakil Mentri Pertanian, Rusman Heriawan saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (8/3).

Hasil sensus sekaligus digunakan untuk merumuskan sebaran sapi yang ada di Indonesia. Jika terungkap bahwa terjadi kekurangan populasi, maka Kementan akan menata kembali kebijakan terkait tata niaga sapi. Termasuk diantaranya menyiapkan sapi potong hingga menjadi produk olahan.

Agar efektif, pemerintah juga akan memperpendek rantai distribusi. Caranya dengan merevitalisasi 18 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pemerintah pun mengurangi transportasi sapi hidup dari sentra produksi  ke sentra konsumsi di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Nantinya hanya karkas dan daging beku yang dibawa ke sentra konsumsi.

Jika kebijakan ini sudah dijalankan, diharapkan distribusi sapi menjadi lebih lancar. Wilayah DKI Jakarta pun semakin bersih dari limbah yang berasal dari RPH. "Tidak akan ada lagi RPH dalam 2-3 tahun mendatang," lanjut Rusman.

Program-program pertanian juga akan disesuikan dengan mengacu hasil sensus terbaru. Kajian ulang bukan hanya dilakukan di sektor perternakan, tapi secara menyeluruh di semua sektor pertanian. Termasuk dalam hal ini penguasaan lahan oleh petani gurem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement