Jumat 01 Mar 2013 17:03 WIB

Kenaikan Elpiji Tunggu SK Dirut

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menegaskan belum ada kenaikan harga gas elpiji non subsidi tabung 12 kilogram (kg) per 1 Maret 2013. "Per 1 Maret belum naik," kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat Ali Mundakir pada ROL

Pasalnya, Surat Keputusan (SK) belum ditandatangangi Direktur Utama (Dirut) Pertamina. Namun ia memastikan Maret ini memang kenaikan akan diterapkan.

"Iya pasti Maret ini," ujarnya lagi. Soal, persetujuan pemerintah, ia pun mengatakan pemerintah tak perlu.

Pertamina hanya perlu mengkoordinasikan dengan pemerintah. Terutama terkait dampak yang akan terjadi.

Sebelumnya Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram menjadi Rp 95.600 per tabung. Saat ini, harga elpiji masih di kisaran Rp 70.200 per tabung.

Kenaikan dilakukan untuk menutupi rugi yang selama ini ditanggung perseroan. Untuk bisnis ini, bila elpiji tak naik, Pertamina bakal menanggung rugi Rp 5 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement