Rabu 27 Feb 2013 16:33 WIB

BSM Raih 'Best Islamic Bank'

Bank Syariah Mandiri
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bank Syariah Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Bank Syariah Mandiri (BSM) yang dipimpin Yuslam Fauzi yang merupakan bank syariah dengan aset terbesar di Indonesia menerima penghargaan Best Islamic Bank in Indonesia di London.

"Penghargaan diserahkan pada hari pertama The 12th Annual Islamic Finance Summit di London, pada 26-27 Februari, dalam acara Islamic Finance Awards 2013," demikian anggota Masyarakat Ekonomi Ssyariah UK Murniati Mukhlisin kepada Antara London, Rabu (27/2).

Penghargaan diberikan Clive Howard, Editor of Euromoney dan William Powell, Deputy Editor of Euromoney, yang bertempat di Ballroom, The Landmark Hotel, London, United Kingdom (UK).

Hadir dalam acara tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris Raya dan Irlandia, Teuku Mohammad Hamzah Thayeb, dan Atase Pendidikan, Prof Dr T. A. Fauzi Soelaiman.

Selain Bank Syariah Mandiri juga mendapatkan predikat Best Islamic Bank in Asia adalah CIMB Islamic Malaysia dan Outstanding Contribution to Islamic Finance diberikan kepada Dr Mohamed A. Egari.

Sebelum penyerahan penghargaan Direktur Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi memberikan sambutannya secara live dapat dinikmati melalui radio dan video streaming yang dapat dinikmati para masyarakat Indonesia di Inggris serta belahan Eropa.

Dalam acara yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah-UK ini, Yuslam menyampaikan beberapa tantangan bank syariah di Indonesia.

Dikatakan Indonesia tidak memiliki sumber daya berupa petro dolar, belum menjadi hub investasi petro dolar, dukungan pemerintah yang belum bulat, pemahaman fiqh yang tidak longgar sehingga membatasi inovasi produk dan jasa perbankan syariah.

"Ekspektasi masyarakat Indonesia terhadap bank syariah yang harusnya lebih bagus dan murah dari bank konvensional," ujarnya.

Namun, dari banyaknya tantangan ini, bank syariah harus kreatif dengan resource based strategy, yaitu dengan menggunakan sumber daya yang ada di Indonesia sendiri bukan mencontoh keberhasilan bank syariah di negara lain yang mungkin tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Populasi masyarakat Muslim yang mayoritas di Indonesia adalah suatu pangsa pasar yang tidak dimiliki negara-negara lain, ditambah lagi dengan meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah.

Atas dasar ini, Yuslam yakin bisnis model yang tepat buat bank syariah di Indonesia adalah retail banking bukan corporate banking.

Jadi, strategi yang tepat adalah meningkatkan consumer-based banking yang melayani kebutuhan masyarakat yang sedang tumbuh dari kalangan menengah seperti kebutuhan rumah tinggal, mobil, dan motor.

Yuslam menyanggah memberikan pelayanan sejenis itu bukan menjadikan masyarakat menjadi konsumtif, bahkan sebaliknya membantu mereka lebih produktif karena dapat melancarkan tugas mereka mencari nafkah dan meniti karier.

Ke depannya Yuslam berharap agar para pakar syariah berani mengeluarkan fatwa-fatwa yang bertujuan agar bank syariah dapat menunaikan Maqasid Syariah yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan cara itu, pemahaman tentang syariah harus lebih luas cakupannya sesuai dengan kaidah yang mengatakan Al-Ahkam tataghayyaru bi taghayyuril Azminah, wal amkinah, wal Ahwal, yang artinya hukum syariah (hukum muamalah) itu bisa berubah seiring dengan perubahan zaman, tempat, dan keadaan.

Dalam acara Summit tahunan ini, sekitar 200 orang praktisi dan pakar keuangan syariah dari seluruh dunia berkumpul dan berdiskusi tentang perkembangan lembaga keuangan syariah.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Murat Cetinkaya, Deputy Governor, Central Bank of the Republic of Turkey, Bambang Kiswono, Director and Deputy Head of Islamic Banking, Bank Indonesia, Badlisyah Abdul Ghani dari CIMB Islamic, Prof Dr Humayon Dar dari Edbiz Consulting, Dr. Khaled Al Fakih dari AAOIFI, dan Dr Mohammad Akram Laldin dari ISRA.

Hadir pula beberapa pakar syariah antara lain Sheikh Nizam Yaquby, Dr Mohamed A. Elgari, dan Mufti Barkatulla. Topik-topik yang diangkat kali ini adalah Innovation in Islamic Finance, Islamic Asset Management, Sukuk, Harmonization, Shari'ah Compliant, dan Fatwa Discussion.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement