Selasa 26 Feb 2013 17:20 WIB

Indonesia Miliki Perusahaan Penjamin Syariah Pertama

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah, ilustrasi
Asuransi syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mendirikan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah). Askrindo Syariah menjadi perusahaan penjaminan syariah dalam bentuk full fledge pertama di Indonesia.

PT Askrindo Syariah bergerak di bidang penjaminan pembiayaan dan usaha lainnya yang berbasis syariah, meliputi pembiayaan usaha skala kecil, menengah dan korporasi. Setidaknya ada tiga produk PT Askrindo Syariah.

Pertama, penjaminan pembiayaan kecil dan menengah yang berbasis syariah baik bersifat cash maupun non cash. Jasa penjaminan pembiayaan diberikan oleh PT Askrindo Syariah bagi pengusaha dalam memperoleh pembiayaan produktif maupun konsumtif dari bank syariah atau lembaga keuangan bukan bank. Khususnya pengusaha yang tidak memenuhi persyaratan teknis bank syariah (kurang agunan) namun usahanya layak dibiayai.

Kedua, penjaminan transaksi perdagangan berbasis syariah. Di sini, pihak pertama (pemberi jaminan/PT Askrindo Syariah) memberi pinjaman kepada pihak kedua (penerima jaminan) terhadap kemungkinan gagalnya pembayaran sejumlah piutang oleh pihak terjamin seseuai perjanjian berbasis syariah.

Ketiga, penjaminan bank garansi berbasis syariah. Kafalah Bank Garansi tersebut adalah salah satu produk lini usaha suretyship berbasis syariah yang memberikan jaminan kepada Bank Penerbit Bank Garansi (penerima jaminan) atas kemampuan terjamin dalam melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian pokok antara terjamin dan obligee.

Direktur Utama PT Askrindo Syariah, Pribadi, mengatakan sebagai usaha  penjaminan syariah pertama di Indonesia, PT Askrindo Syariah akan memanfaatkan momentum tersebut. "Kami tidak akan menyia-nyiakan peluang," ujarnya saat jumpa pers grand launching PT Askrindo Syariah di Ritz Carlton, Selasaa (26/2).

Modal setor mendirikan PT Askrindo Syariah adalah Rp 100 Miliar. Pendiriannya telah memperoleh ijin dari Dewan Syariah Nasional (DSN)dan Bapepam LK Departemen Keuangan Rl pada 28 Desember 2012 dan diharapkan sudah beroperasi pada akhir Februari 2013. PT. Askrindo Syariah diharapkan dapat lebih fokus melayani kebutuhan penjaminan pembiayaan yang berasal dari perbankan syariah secara utuh dan dapat menunjang perkembangan usaha syariah di Indonesia.

Direktur Keuangan PT Askrindo Syariah, M.Effendi Nasution mengatakan secara teknis operasional, perusahaan tersebut masih dijalankan secara konvensional, namun tidak melanggar prinsip-prinsip kesyariahan. Askrindo induk, kata Effendi, masih berupaya mengoptimalkan jaringan kerjasama dengan perbankan syariah. "Kami harap dengan adanya Askrindo Syariah ini potensi akan maksimal," katanya.

Dia mengatakan volume plafon pembiayaan yang disasar Rp 4 hingga Rp 5 triliun. PT Askrindo Syariah telah menarget kinerja 2013, yaitu laba usaha syariah sebelum pajak Rp 14,96 miliar, Ujrah Kafalah Rp 19,72 miliar, beban kafalah Rp 2,17 miliar, pendapatan kafalah bersih Rp 17,56 miliar, pendapatan investasi Rp 2,5 miliar dan beban usaha Rp 5,10 miliar.

Direktur Utama PT Askrindo, Antonius Chandra SN, berujar sebagai perusahaan baru, Askrindo Syariah harus memperkenalkan diri ke pasar. "Tugas tim Askrindo Syariah memperkenalkan diri dalam menjual produk dan jasa. Ini bisa langsung mendukung kegiatan usaha syariah," katanya.

Pihaknya sudah membicarakan channeling dengan beberapa bank syariah, namun hal tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Metode pemasaran dilakukan melalui kemitraan dengan perbankan maupun non perbankan lewat kemitraan sektor riil.

Jumlah pembiayaan syariah pada lima tahun terakhir, terus mengalami peningkatan. Pada 2007, jumlah pembiayaan Rp 26,15 triliun menjadi Rp 130,5 triliun pada 2012 dengann rata-rata pertumbuhan 27 persen pertahun. "Tingginya permintaan bisnis syariah dari perbankan kepada Askrindo mengindikasikan bahwa kehadiran Askrindo Syariah sangat dinantikan oleh pasar," ucap Antonius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement