REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 120 importir terdaftar (IT) tengah menanti pembagian kuota Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan hanya IT yang memenuhi persyaratan yang mendapatkankan rekomendasi.
Kementan menunjuk PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi data terhadap IT. "Dilihat dari data IT, tampaknya diperlukan verifikasi lebih lanjut," ujar Menteri Pertanian Suswono di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (25/2).
Pembagian kuota dihitung dengan rumus tertentu. Mentan berkata pihaknya tidak mau ceroboh dalam menentukan RIPH. Alasan inilah yang membuat penetapan RIPH terlambat. Terlebih banyak IT yang mengajukan jumlah kuota yang terlampau besar.
Masing-masing IT, menurut dia, mendapatkan porsi yang kecil. Kementan masih menyesuaikan perhitungan antata volume yang ada dengan permintaan pengusaha. Sepanjang memenuhi persyaratan yang ada, Kementan tidak akan menolak IT yang mengajukan permintaan RIPH.