Jumat 22 Feb 2013 17:59 WIB

Kenaikan Gaji Kepala Daerah Harus Proporsional

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Gaji pejabat (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Gaji pejabat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar gaji kepala daerah dinaikkan mengundang tanggapan dari berbagai pihak, termasuk ekonom. Kepala ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan usulan tersebut wajar disampaikan mengingat renumerasi kepala daerah yang minim.

"Sehingga pada akhirnya mendorong (mereka untuk) berbuat macam-macam," tutur Destry kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (22/2). 

Menurut Destry, jika nantinya gaji kepala daerah dinaikkan harus diimbangi oleh kinerja yang bagus. Terlebih, pejabat pemerintah seperti kepala daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam memimpin daerahnya.

Di samping banyaknya tugas yang harus diselesaikan. "Tidak masalah dinaikkan asal naiknya proporsional dan tentunya kinerjanya lebih baik," kata Destry.

Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional ke IX Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (20/2), Presiden SBY menyetujui usulan kenaikan gaji kepala daerah yang dilontarkan oleh Ketua Umum Apkasi Isran Noor. Menurut Isran, telah tiga tahun pemerintah pusat berjanji menaikkan gaji para wali kota dan bupati. Namun belum terealisasi hingga kini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement