Jumat 22 Feb 2013 14:29 WIB

DPR: Elpiji Tidak Perlu Naik

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Elpiji 12 kilogram
Foto: Edwin/Republika
Elpiji 12 kilogram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menegaskan kenaikan elpiji nonsubsidi 12 kilogram (kg) belum perlu. Pasalnya masyarakat sudah dibebankan dengan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL).

"Kenaikan ini pasti akan mempengaruhi tingkat konsumsi dan produksi kalangan menegah ke bawah," kata anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar, Jumat (22/2).

Kenaikan ini dinilai Rofi, bakal menyebabkan migrasi konsumen elpiji dari tabung 12 kg ke 3 kg. Di sisi lain, akibat disparitas harga tinggi, penimbunan dan penyelewengan juga bisa terjadi.

Disetiap rupiah kenaikan harga elpiji 12 kg, ia menghitung bakal ada potensi penambahan konsumsi elpiji tabung 3 kg sebesar 108 metrik ton (MT).

Lagipula, di lapangan harga elpiji dari Pertamina juga telah mengalami kenaikan hampir 10 persen dari penetapan harga resmi pada tingkat distributor. "Sehingga konsumen merasakan beban," katanya.

Kenaikan harga elpiji 12 kg juga akan berimplikasi kepada tingkat pertumbuhan sektor usaha kecil, dikarenakan biaya produksi akan semakin meningkat dan memberatkan mereka. "Tentu ini akan berdampak pada kenaikan harga penjualan di tingkat konsumen," ujarnya.

Pertamina meminta pemerintah agar merestui kenaikan harga elpiji 12 kg pada awal bulan Maret. Rencananya, besaran kenaikan dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung.

Pertamina mengklaim selalu rugi dengan bisnis ini. Di 2012, kerugian gas elpiji 12 kg hingga akhir tahun 2012 saja  hampir mencapai Rp 5 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement