REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan harga jual gas elpiji ukuran tabung 12 kilogram (kg) tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator Perekonomian. Menurut Direktur Pembinaan Hilir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Umi Asngadah pembahasan kenaikan elpiji 12 kg sudah selesai dibahas di Kementerian ESDM.
"Ini masih menunggu keputusan Menteri Perekonomian," tegasnya kepada ROL, Jumat (22/2).
Ia menuturkan agar masyarakat tak lari ke elpiji 3 kg, pihaknya juga sudah menyiapkan skema distribusi tertutup. Saat ini, mekanisme ini baru diujicobakan di delapan kota di Indnonesia.
Bakal ada kriteria khusus masyarakat yang berhak menggunakan elpiji 3 kg. Saat ini kriteria penerima masih terus dibahas di Kementerian ESDM.
"Misalnya, masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 2 juta tidak boleh membayar PPH," jelasnya. Skema distribusi tertutup ini, ungkap Umi, akan dituangkan dalam peraturan yang ditargetkan terbit 2014 mendatang.
Dari data Pertamina, kebutuhan akan elpiji 12 kg terus meningkat tiga tahun terkahir. Sebelumnya di 2010, volume elpiji 12 kg tercatat sebesar 850.383 metrik ton (MT). Di 2011, volume meningkat lagi menjadi 886.012 MT. Sedangkan di 2012, volume juga terus meningkat menjadi 918.137 MT.