Senin 11 Feb 2013 13:56 WIB

Perusahaan Jepang Diminta Kooperatif Terkait Dumping

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri Baja (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Industri Baja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Jepang membicarakan masalah anti dumping. Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta perusahaan Jepang yang dituduh melakukan dumping oleh pengusaha Indonesia bisa bersikap kooperatif memenuhi persyaratan dan mekanisme penyelesaian masalah.

Sebagaimana hubungan perdagangan,  antara Indonesia dan Jepang kerap mengalami beberapa masalah diantaranya mengenai tuduhan dumping. Baru-baru ini, pengusaha Indonesia menuduh lima perusaaan Jepang melakukan dumping untuk produk besi baja yang diekspor ke Indonesia. Indonesia menduga ada dumping produk baja jenis cold rolled coil (CRC) atau baja canai dingin yang diimpor dari Jepang, Cina, Korea, Taiwan, dan Vietnam.

Hidayat meminta perusahaan Jepang bisa kooperatif menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, dari lima perusahaan yang dituduh, hanya satu perusahaan yang kooperatif menjawab kuisioner dan bersidia diselidiki.

"Karena ini berdasarkan ketentuan WTO, maka penyelesaiannya harus melalui rules yang berlaku di WTO, harus dilakukan proses investigasi dan hearing," ujar Hidayat, Senin (11/2).

Masalah dumping juga tak hanya dialami Jepang. Ekspor produk kertas fotokopi Indonesia juga dituduh dumping oleh pengusaha Jepang.

Dari 11 perusahaan yang dituduh itu, kata Hidayat, semuanya patuh untuk mengisi kuisioner dan dilakukan proses investigasi, meskipun perusahaan itu merasa tidak melakukan dumping. Ia meminta perusahaan di Jepang bisa berlaku sama dengan perusahaan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement