Kamis 07 Feb 2013 19:23 WIB

Suap di Afghanistan Lebih Besar Dibanding Pajak

Praktek Suap (ilustrasi)
Foto: breakingnewsonline.net
Praktek Suap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang korupsi di Afghanistan menunjukkan penduduk negara itu membayar suap dua kali lebih besar dibanding jumlah pendapatan pajak dalam negeri tahun lalu.

Laporan yang disusun oleh PBB dan Unit Antikorupsi Afghanistan menunjukkan jumlah suap yang dibayar tahun lalu meningkat pesat dan mencapai 3,9 miliar dolar AS.

"Dengan adanya korupsi berarti sektor publik tidak mendapatkan yang terbaik, tetapi mendapat pihak-pihak yang mempunyai koneksi terbaik atau mereka yang mempunyai pendapatan lebih besar," kata utusan PBB Jean-Luc Lemahieu dalam konferensi pers di Kabul seperti dilansir BBC, Kamis (7/2).

Menurut laporan, jumlah keseluruhan suap di Aghanistan tahun lalu meningkat 40% dibanding periode tiga tahun sebelumnya menjadi 3,9 miliar dolar AS. Angka itu, kata Lemahieu, dua kali lebih besar dibanding jumlah pendapatan yang diterima pemerintah untuk menyediakan pelayanan umum.

Dia menambahkan banyak warga miskin tidak mampu membayar suap sehingga mereka tidak mendapat akses pelayanan umum atau tidak mampu bersaing memperebutkan lowongan di kantor-kantor pemerintah.

Sekitar separuh penduduk Afghanistan menyuap pejabat pemerintah untuk mendapatkan pelayanan umum. Data didapat dari hasil wawancara tahun lalu terhadap 6.700 orang dewasa di berbagai daerah.

Penelitian juga mengungkap bahwa masyarakat semakin menerima praktek korupsi. Hampir 70 persen orang-orang yang disurvei mengatakan adalah hal yang bisa diterima bagi seorang pegawai negeri untuk menerima suap guna menambah pendapatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement