Kamis 07 Feb 2013 17:11 WIB

LPS: Konsorsium Bisa Beli Bank Mutiara

Rep: Nur Aini/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bank Mutiara
Foto: Antara
Bank Mutiara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberi kesempatan bagi konsorsium untuk membeli Bank Mutiara. 

Direktur Keuangan LPS Mirza Mochtar mengaku, sedang mencari investor strategis yang mampu membeli seluruh saham bank yang awalnya bernama Bank Century tersebut. 

"Kalau ada konsorsium silakan saja tapi kami buka harga Rp6,7 triliun langsung," ungkapnya di kantor LPS Jakarta, Kamis (7/2).

Menurutnya, LPS memberi syarat calon investor memiliki modal yang minimal besarnya sama dengan nilai saham yang akan dibeli. "Pembelian itu bisa diatasi dengan konsorsium," ungkapnya. 

Penjualan Bank Mutiara telah mencapai tahap ketiga yang dibuka sejak 21 Januari 2013 hingga 15 Mei 2013. Bank Mutiara dijual dengan harga Rp6,7 triliun, nilai Bank Century saat diambil alih oleh LPS.

Penjualan Bank Mutiara periode satu sudah dilakukan pada Juli-Agustus 2011 dimana dapat sembilan calon investor berminat namun hanya tiga yang menyampaikan dokumen. Dari tiga investor itu, tidak ada yang memenuhi syarat administratif.

Sementara itu, penjualan tahap dua dilakukan pada Februari-Agustus 2012 dimana ada tujuh calon investor berminat dengan tiga investor mengirimkan dokumen. Namun, semuanya dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif termasuk dukungan keuangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement