REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang selama tahun 2012 mencapai 4,12 persen, naik dibanding tahun 2011 sebesar 4,10 persen.
"Kenaikan produksi industri manufaktur didorong melonjaknya produksi farmasi, produk obat kimia, obat tradisional, industri makanan, dan industri peralatan," kata Kepala BPS Suryamin, di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (1/2).
Menurut Suryamin, sesuai dengan ketentuan bahwa industri yang masuk kategori industri manufaktur besar dan sedang adalah perusahaan yang melibatkan lebih dari 20 orang tenaga kerja. "Dari 21 jenis industri manufaktur, tercatat 11 jenis industri mengalami pertumbuhan produksi, sisanya 10 jenis mengalami menurun," paparnya.
Meski demikian BPS tidak merinci lebih lanjut nilai absolut produksi dari masing-masing industri manufaktur yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, bahwa kenaikan produksi industri manufaktur selain didorong kinerja ekspor yang masih cukup bagus.
"Pertumbuhan produksi juga menunjukkan bahwa impor bahan baku mendorong sektor industri, serta bisa menggerakkan sektor lainnya seperti perbankan, perkebunan, pertanian, pertambangan," katanya.
Selama tahun 2012, jenis industri yang mengalami kenaikan pertumbuhan produksi tertinggi yaitu peralatan listrik yang naik 12,57 persen, karet, barang dari karet dan plastik (11,92 persen), barang galian bukan logam (10,48 persen), komputer, barang elektronik dan optik (10,34 persen), jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan (8,61 persen).
Selanjutnya bahan kimia dan barang dari kimia (7,23 persen), pengolahan tembakau (5,42 persen), pakaian jadi (4,91 persen), alat angkutan (3,57 persen), kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer (3,23 persen), dan barang logam, bukan mesin dan peralatannya (1,82 persen).
Sebaliknya jenis industri manufaktur yang mengalami penurunan produksi pada tahun 2012 antara lain logam dasar yang turun 8,48 persen, tekstil (8,32 persen), mesin dan perlengkapan yang telah diolah 8,31 persen, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki (6,96 persen), furnitur (6,60 persen), kertas dan barang dari kertas (4,37 persen), pengolahan lainnya 3,49 persen.