Ahad 27 Jan 2013 06:00 WIB

Karet dan CPO Ditarget 'Gol' di Daftar Produk Ramah Lingkungan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: M Irwan Ariefyanto
CPO
CPO

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Karet dinilai berpeluang untuk menjadi salah satu produk ramah lingkungan yang disepakati dalam forum negara anggota kerjasama Asia Pasifik (APEC). Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamutrhi mengatakan karet menjadi salah satu komoditas Indonesia yang akan diperjuangkan sebagai produk ramah lingkungan.

Menurut Bayu, karet cukup berpeluang lolos sebagai salah satu produk ramah lingkungan. Pasalnya, karet merupakan tanaman tahunan yang bisa menyerap karbon. Selain itu, karet juga digunakan sebagai bahan pembuat ban sepeda yang notabene termasuk ramah lingkungan karena bisa menghemat konsumsi bahan bakar. "Karet menyerap karbon selama umur tanaman itu 20-30 tahun. Sangat argumentatif untuk mengatakan karet termasuk harusnya di dalam enviromental good list," ujar Bayu, pekan lalu.

Produk-produk yang disepakati sebagai ramah lingkungan akan dikenakan tarif masimal lima persen pada 2015. Selain karet, Indonesia kembali akan memperjuangkan CPO sebagai produk ramah lingkungan. Tahun 2012 lalu, Indonesia memperjuangkan sawit (CPO) sebagai produk ramah lingkungan.

Namun, upaya itu masih terganjal oleh berbagai negara. Amerika Serikat tidak sepakat karena menganggap CPO belum memenuhi syarat ramah lingkungan. Hingga saat ini, kata Bayu proses memperjuangkan CPO masih terus dilakukan Indonesia.

Tim otoriras lingkungan Amerika (US EPA) sudah mendatangi Indonesia untuk melihat proses pengolahan CPO mulai dari sejak ditanam di perkebunan. Menurutnya, jika pemerintah Amerika sudah sepakat bahwa CPO termasuk produk ramah lingkungan, langkah CPO untuk disepakati sebagai produk ramah lingkungan di APEC semakin menunjukkan titik terang.

Bayu mengatakan akibat CPO yang tidak disepakati sebagai produk ramah lingkungan membuat ekspor produk tersebut di beberapa negara mendapatkan hambatan tarif. CPO menjadi produk yang kerap kali mendapatkan kampanye negatif dianggap tidak ramah lingkungan.

Pemerintah Prancis pernah berniat mengenakan pajak impor 300 persen karena CPO dianggap merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan. Meskipun upaya ini gagal, ternyata kampanye negatif CPO masih terus menghantui Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement