Kamis 17 Jan 2013 07:35 WIB

Mendag : Konsumen Jangan Asal Beli Barang Beredar

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Citra Listya Rini
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2013 ditengarai akan semakin banyak temuan produk-produk yang tidak aman bagi kesehatan. Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Franky Sibarani mengatakan kondisi pasar Eropa dan Amerika yang belum stabil menyebabkan banyak barang impor membanjiri Indonesia.

"Sinyalnya begitu. Negara Asean masih baik perumbuhan industri manufakturnya. Artinya sangat besar produk yang dihasilkan masuk ke pasar dalam ngeri," kata Franky, kemarin.

Franky menyambut baik upaya pemerintah yang menurutnya kini semakin memberikan perlindungan kepada konsumen. Perlindungan itu, kata dia bisa menyaring barang-barang impor yang masuk agak lebih berkualitas.

Di sisi lain, perlindungan atas masuknya barang impor ini, kata dia akan menimbulkan 'tangan jahil' untuk memasukkan barang ke Indonesia secara ilegal. Menurut dia, 2013 akan menjadi tahun yang cukup menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam memberingan bagi konsumen.

"Dengan ketentuan baru, impor barang yang legal akan dipersulit dan akan banyak barang masuk secara ilegal," ujar Franky.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengimbau masyarakat agar tidak asal membeli barang-barang yang murah tanpa memperhatikan kualitas. Ia mengingatkan, di tahun 2012 lalu, ada temuan 3000 produk yang tidak memenuhi ketentuan kesehatan, keamanan dan keselamatan lingkungan.

Ia mengatakan potensi konsumsi masyarakat Indonesia sangat besar. Konsumsi ini, kata dia bukan hanya ditopang dari pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di tahun-tahun mendatang, Indonesia diramalkan sebagai 10 besar negara dengan penghasilan tertinggi.

Gita menekankan, untuk melindungi konsumen, perlu adanya sinergisitas antar semua lapisan masyarakat. Ia mewanti-wanti, jangan sampai saat lembaga yang bertugas melindungi konsumen menemukan bukti-bukti pelanggaran hak konsumen, namun tidak ditindak secara tegas oleh aparat.

"Jangan sampai kalau sudah terdeteksi, tidak diproses oleh aparat dengan cara yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Gita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement