REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai penting keberadaan reasuransi raksasa di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan asuransi di Indonesia.
Ketua Umum AAUI Kornellius Simanjuntak mengatakan, saat ini perusahaan reasuransi di Indonesia baru empat perusahaan. "Seharusnya ada satu yang besar dan menjadi pimpinan perusahaan reasuransi yang ada," ujarnya saat pemaparan usulan AAUI di Jakarta, akhir pekan lalu.
Hal ini dinilai dapat dicapai apabila ada campur tangan pemerintah, misalnya dengan suntikan modal. Karena secara tidak langsung perusahaan reasuransi dimiliki oleh pemerintah.
Dengan adanya satu reasuransi berkapasitas besar, keberadaannya akan mendorong penguatan daya tampungnya. Hal ini juga akan menekan defisit transaksi pembayaran asuransi ke luar negeri.
Penguatan daya tampung nasional harus didorong dari penguatan daya tahan perusahaan asuransi. Daya tahan asuransi bergantung pada kekuatan reasuransi.
Bagaimanapun juga, perusahaan asuransi membutuhkan perusahaan reasuransi. "Cara penguatannya salah satunya dengan permodalan," ujar Kornellius.