Senin 07 Jan 2013 23:13 WIB

DFM Luncurkan Standarisasi Sukuk

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI – Dubai Financial Market (DFM) akan meluncurkan draft Standar Penerbitan, Kepemilikan dan Perdagangan Sukuk di situs resminya.

Perubahan yang terjadi pada 2013 membuat berbagai lembaga keuangan Islam membutuhkan standar komprehensif atas hal tersebut.

Periode konsultasi akan disimpulkan pada 28 Februari 2013. Sementara sesi sidang akan digelar awal Maret untuk menentukan penerbitan standar tersebut. Standar ini akan menjelaskan berbagai jenis sukuk, seperti sukuk kepemilikan aset berwujud, sukuk sewa jasa, mudharabah, musyarakah dan sukuk salam.

Selain menjelaskan prinsip-prinsip umum syariah tentang penerbitan, kepemilikan dan perdagangan sukuk, standar tersebut akan mengidentifikasi instrumen keuangan yang dilarang, misalnya dalam perusahaan alkohol, makanan tidak halal dan judi.

Ketua DFM, Abdul Jalil Yousef Darwish, mengatakan masa depan sukuk di tahun-tahun mendatang akan cemerlang. Layanan keuangan Islam juga akan terus menjadi momentum perekonomian.

"Tren ini diharap semakin menguat dengan membaiknya kondisi ekonomi. Standarisasi tepat mampu menjembatani semua kesenjangan," ujarnya seperti dikutip dari AME, Senin (7/1).

Sukuk berhasil membuat lompatan dalam berbagai hal, misalnya dalam volume dan pendapatan ekonomi syariah. Namun tetap ada tantangan yang dihadapi, yaitu tidak adanya pasar sekunder terpadu bagi sukuk.

Pasalnya, jumlah penerbitan sukuk relatif terbatas bila dibanding dengan instrumen konvensional. Selain itu, kurangnya standar syariah baru mengenai sukuk juga menjadi kendala pengembangan sukuk. "Kami bercita-cita mengatasi tantangan ini dengan meluncurkan DFM Sukuk Standar," ujar Darwish.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement