Jumat 21 Dec 2012 14:01 WIB

Kemendag Keluarkan Izin Impor Daging ke 64 Perusahaan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Setyanadivita Livikacansera
Daging sapi (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Daging sapi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Perdagangan bakal segera memberi izin impor bagi 64 perusahaan yang mengajukan impor daging dan atau sapi. 

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan dari 92 perusahaan yang mendapatkan rekomendasi impor dari kementrian pertanian, baru 64 yang mengajukan surat permohonan impor. 

Ia mengatakan proses pemberian izin itu akan selesai pada hari ini, Jumat (22/12). Bayu mengatakan importasi kemungkinan mulai bisa dilakukan pada pekan pertama Januari. Pemberian izin ini, kata Bayu, penting untuk memastikan pasokan sapi dan atau daging di Indonesia. 

Menurutnya, izin impor ini memberikan kepastian agar pengusaha fedlot 'mantap' mengeluarkan stok sapi yang dimilikinya agar disembelih hingga akhir tahun ini. Pemberian izin akan diajukan dalam waktu satu tahun dan monitor dilakukan per semester. 

"Sapinya (di tingkat penggemukan sapi) sudah ada, tapi mereka butuh kepastian kontinuitas bisnis. Setelah jelas izin ini keluar, mereka bisa mantap membuat bisnis plan," kata Bayu.

Ia mengatakan stok daging di akhir tahun ini di pasaran tersedia, walaupun harganya memang masih cukup tinggi. Ia mengatakan, harga daging belum bisa diperkirakan kapan akan kembali normal. Menurutnya, harga daging sangat tergantung dari permintaan dan ketersediaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement