REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Bank Mandiri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel menjalin kerjasama pembayaran pajak kendaraan. Dengan kerja sama ini, sistem pembayaran pajak bisa dilakukan secara elektronik atau e-samsat.
Menurut Gubernur, Alex Noerdin menyatakan, penerapan e-samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Penerapan sistem e-samsat ini akan mulai diterapkan 2013 mendatang," ujarnya, Senin (17/12).
Dengan pembayaran secara elektronik tersebut akan memudahkan para wajib pajak PKB di Sumsel untuk melakukan pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di seluruh jaringan Bank Mandiri. Mereka juga bisa melakukannya melalui cabang dan Internet Banking. Tidak terbatas waktu dan transaksi bisa dilakukan di mana pun.
Masyarakat hanya perlu mengakses website e-Samsat Sumsel untuk mendapatkan kode bayar sebelum melakukan pembayaran. "Penerapan sistem e-samsat ini memudahkan masyarakat agar tepat waktu untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak PKB,” kata Direktur Commercial dan Bussines Banking Bank Mandiri Sunarso.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel Eppy Mirza menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan di Provinsi Sumsel baik roda empat mapun roda dua berjumlah sekitar 1,47 juta unit. Sedangkan target dan realisasi pendapat asli daerah (PAD) yang didapat dari PKB pada 2012 ini berjumlah Rp 1.73 triliun. "Kita yakin target tersebut tercapai karena kita memiliki program pemutihan pajak,” katanya.