Sabtu 15 Dec 2012 17:34 WIB

LKM Syariah Perlu Dukungan Daerah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran daerah dibutuhkan dalam menumbuhkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah. Pasalnya daerahlah yang mempunyai akses keuangan hingga ke lapisan bawah.

Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan bila LKM syariah tumbuh, maka akan mempunyai jaringan dengan perbankan syariah. "Ini akan membuat LKM menjadi kegiatan ekonomi syariah yang besar," ujarnya saat Silaturrahim Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Plaza Mandiri, Jakarta, Sabtu (15/12).

Menurutnya, harus ada kerja keras bila ingin memperkuat ekonomi syariah. "Harus ada sinergi satu sama lain sehingga bisa mendorong dan menumbuhkan lembaga keuangan syariah, baik lembaga keuangan besar maupun kecil," ucapnya.

DSN, kata Ma'ruf, akan terus mengawal pertumbuhan LKM. "Saya bisa membayangkan nantinya Dewan Pengawas Syariah (DPS) banyak yang sampai ke desa-desa," ujarnya

DPS harus mengawasi praktik perbankan syariah di daerah. Pasalnya ada keluhan dari masyarakat pengurus bank kurang mengerti prinsip syariah. Untuk itu menurutnya para pengurus bank harus disertifikasi syariah. "Jangan sampai tidak mengerti syariah. Jadi nantinya yang boleh jadi pemimpin harus punya sertifikat syariah," katanya.

Dia menyebut saat ini dana tabungan syariah masih kecil. Bahkan ada keluhan produk syariah lebih mahal dibanding produk konvensional. Untuk itu perlu dipikirkan mengenai tabungan masyarakat syariah sehingga terkumpul dana syariah yang murah, besar dan banyak yang mampu memberi supply terhadap masyarakat.

Namun Ma'ruf mengingatkan lembaga keuangan syariah jangan hanya mengejar target dengan mengabaikan prinsip syariah. Pasalnya penyimpangan prinsip syariah menimbulkan risiko, khususnya terkait reputasi lembaga keuangan. "Penyimpangan misalnya dalam mudharabah, murabahah dan musyaraqah," ujarnya.

Bila hal tersebut terjadi maka akan berdampak pula dalam risiko keuangan. Menurutnya bila dalam lembaga syariah ada yang tidak diperhitungkan secara syariah, maka uang tersebut tidaklah halal dan dimasukkan dalam dana kebajikan. "Kalau sekian persen jadi dana kebajikan, maka bank bisa bangkrut," katanya.

MES dinilai perlu menguatkan perekonomian syariah. MES harus menggiatkan lagi Gerakan Ekonomi Syariah (GES) yang sudah dicanangkan pada 2003 lalu. Ma'ruf mengatakan GES berfungsi untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement