REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memperkirakan mengalami kerugian Rp 5 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh produksi dan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 12 kilogram untuk 2012.
"Kerugian ini cukup besar. Karena itu tidak ada alasan LPG 12 kilogram itu disubsidi lagi oleh Pertamina," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, usai peresmian Pertamina Corporate University, Jumat (7/12). Oleh karena itu, Pertamina akan mengajukan surat kenaikan harga LPG tersebut untuk 2013 pada minggu depan.
Menurut dia, jika langkah itu tidak dilakukan maka perusahaan akan rugi terus dan hanya sedikit memberikan deviden kepada pemerintah. Saat ini, tambahnya, tidak ada alasan yang kuat bagi Pertamina untuk mensubsidi LPG 12 kilogram. Lagipula kebanyakan masyarakat miskin menggunakan LPG 3 kilogram yang harganya telah disubsidi oleh pemerintah.
Hanung belum bisa menyebutkan besaran kenaikan harga LPG tersebut. Hanung merinci, Pertamina mengalami kerugian Rp 4.000 - Rp 4.500 per kilogram untuk LPG 12 kilogram. Karena itu menurut dia, jika kenaikannya hanya Rp 4.000 per kilogram, maka Pertamina belum mendapat untung.