REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan spin off dianggap sebagai angin segar bagi kemajuan industri asuransi syariah. Pasalnya aturan ini akan membuat industri syariah semakin marak di Indonesia. Tumbuhnya industri asuransi syariah baru tidak dianggap sebagai sebuah ancaman.
"Buat kami, aturan spin off adalah berkah," ujar Kepala Divisi Marketing Asuransi Takaful, Agus Hermawan, kepada Republika, Kamis (6/12).
Asuransi syariah diprediksi akan berkembang pesat pada 2013 mendatang. Namun, Takaful tidak mengganggap ini sebagai ancaman. "Kami menganggap mereka sebagai partner, bukan kompetitor," ucapnya.
Menurutnya, semakin banyak asuransi konvensional yang berkonversi menjadi asuransi syariah, justru semakin bagus. Pasalnya mereka dapat menggarap asuransi syariah bersama. Selama ini, kata Agus, lembaga asuransi syariah tidaklah banyak sehingga potensi asuransi syariah belum tergarap maksimal.
"Dengan banyaknya asuransi syariah, maka edukasi ke masyarakat bisa dilakukan lebih gencar," katanya.
Takaful sendiri, akan menitikberatkan asuransi syariah pada bidang informal di 2013. Agus menyebut selama ini Usaha Mikro, Kecil dan Menengah masih dianggap tidak insurable. Padahal UMKM mempunyai potensi besar karena sektor tersebut kini makin kukuh dan tumbuh pesat.
Agus mengatakan berdasarkan hasil kajian internal dan sesama industri, prospek asuransi syariah akan baik di 2013. "Kami optimis asuransi syariah tumbuh pesat tahun depan," ucapnya.
Adanya aturan modal minimum Rp 100 miliar untuk industri asuransi konvensional akan mendukung perkembangan industri asuransi syariah pada tahun depan. Aturan ini diperkirakan bakal mendorong pelaku-pelaku industri yang tidak memiliki modal yang cukup untuk kemudian beralih pada jenis asuransi syariah.